JabarJawara.id JabarJawara.id

Apa itu Outsourcing dan Apa Manfaatnya Untuk Perusahaan

Apa itu Outsourcing dan Apa Manfaatnya Untuk Perusahaan | TopKarir.com
18 JUN 2021 07:55 RUANG HR 8766 KALI DI BACA 0 KOMENTAR 3 KALI DIBAGIKAN

Perkembangan dunia bisnis dan dunia industri bergerak ke arah yang sangat penting. Semakin banyak perusahaan dan peluang kerja berkembang, memberikan banyak peluang kerja bagi angkatan kerja. Namun, perekrutan tenaga kerja dalam jumlah besar menemui kesulitan.

 

Apa itu outsourcing? Kata ini menjadi bagian yang tidak asing lagi dalam urusan bisnis. Suatu sistem kerja yang sudah ada sejak lama. Untuk tahu info lebih lanjut mengenai apa itu outsourcing simak artikel dibawah ini.

 

1. Definisi outsourcing

Outsourcing terjadi ketika bisnis membayar pemasok luar untuk menyediakan barang dan jasa, daripada melakukan pekerjaan sendiri. Praktik ini dimulai pada 1970-an dan menjadi populer pada 1990-an sebagai cara bagi perusahaan untuk mengurangi struktur biaya internal mereka.

 

Pasar outsourcing global berjumlah $ 88,9 miliar pada 2015, turun jauh dari $ 104,6 miliar yang dihabiskan pada 2014, menurut Statista.

 

India, Cina, dan Malaysia adalah tiga negara teratas tempat perusahaan melakukan outsourcing. Outsourcing merujuk pada pekerjaan yang dilakukan oleh non-karyawan di bisnis Anda.

 

Mungkin layanan yang paling sering dialihdayakan pada tahun 2010-an adalah layanan pelanggan telepon, yang oleh perusahaan besar dialihdayakan ke perusahaan-perusahaan di India.

 

Hal ini dikarenakan biayanya hanya sebagian kecil dari biaya yang dikenakan oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Tetapi outsourcing juga dapat terjadi dalam skala yang lebih kecil.

 

Anda tidak ingin mempekerjakan manajer hubungan masyarakat (PR) penuh waktu? Serahkan pekerjaan PR Anda ke kontraktor independen atau perusahaan PR yang dibayar berdasarkan pekerjaan yang diselesaikan.

 

Tidak ingin meminta karyawan melakukan pengiriman ke pelanggan? Sewa perusahaan pengiriman lokal untuk melakukannya untuk Anda.

 

Dalam skala yang lebih besar, seorang desainer gaun mungkin melakukan outsourcing untuk membuat sabuk ke perusahaan yang berspesialisasi dalam kulit. Produsen elektronik mungkin melakukan outsourcing perakitan beberapa bagiannya ke perusahaan lain.

 

2. Manfaat outsourcing

Kasus bisnis untuk outsourcing bervariasi menurut situasinya, tetapi manfaat dari outsourcing sering kali mencakup satu atau beberapa hal berikut:

  • Biaya yang lebih rendah (karena skala ekonomi atau tingkat tenaga kerja yang lebih rendah)
  • Peningkatan efisiensi
  • Kapasitas variabel
  • Peningkatan fokus pada strategi / kompetensi inti
  • Akses ke keterampilan atau sumber daya
  • Peningkatan fleksibilitas untuk memenuhi perubahan bisnis dan kondisi komersial
  • Mempercepat waktu ke market
  • Menurunkan investasi berkelanjutan dalam infrastruktur internal
  • Akses ke inovasi, kekayaan intelektual, dan kepemimpinan pemikiran
  • Kemungkinan arus kas masuk akibat pengalihan aset ke penyedia baru

 

3. Risiko outsourcing

Beberapa risiko outsourcing meliputi:

  • Waktu penyelesaian yang lebih lambat
  • Kurangnya pengetahuan bisnis atau domain
  • Hambatan bahasa dan budaya
  • Perbedaan zona waktu
  • Kurangnya kontrol

 

Temukan kandidat berkualitas untuk menjadi bagian dari perusahaan Anda di TopKarir. Informasi lebih lanjut hubungi kami di ayunda.pratami@topkarir.com. Tips-tips karir seputar HR lainnya bisa Anda temukan di Ruang HR TopKarir.



  • Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.