JabarJawara.id JabarJawara.id

Beasiswa KIP Kuliah Jenjang S1/DIV, D3, D2, dan Profesi Sudah Dibuka, Berikut Syarat & Caranya

Beasiswa KIP Kuliah Jenjang S1/DIV, D3, D2, dan Profesi Sudah Dibuka, Berikut Syarat & Caranya | TopKarir.com
04 JUN 2021 13:44 PEMBEKALAN KARIR 19226 KALI DI BACA 0 KOMENTAR 254 KALI DIBAGIKAN

Kabar gembira buat kamu lulusan SMA/SMK/sederajat yang mau lanjutin kuliah jenjang S1/DIV, D3, D2, serta program profesi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021.

 

KIP Kuliah ini adalah program bantuan pendidikan untuk siswa lulusan SMA, SMK dan sederajat dari keluarga kurang mampu supaya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas atau akademi. Beasiswa KIP Kuliah merupakan program pengganti Bidikmisi yang diluncurkan Pemerintah sebelumnya.

 

Nggak cuma membiayai mahasiswa baru yang diterima tahun ini, KIP Kuliah juga akan mendanai penerima Bidikmisi on going yang sedang menerima beasiswa Bidikmisi yang masih dalam masa kuliah.

 

Untuk tahun 2021, Pemerintah menyediakan kuota beasiswa KIP Kuliah hingga 200.000 kursi. Kuota bantuan bagi siswa keluarga mampu tersebut disebar di perguruan tinggi negeri maupun swasta di tanah air. Sehingga peluang bagi mahasiswa kurang mampu mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini makin besar.

 

Prioritas KIP Kuliah ini juga diberikan kepada penyandang disabilitas, pemegang KIP, mahasiswa afirmasi (Papua, Papua Barat, 3T, dan TKI), serta mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

 

Bantuan apa saja diterima mahasiswa KIP Kuliah ini? Hampir serupa dengan Bidikmisi, KIP Kuliah mencakup pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

 

Ada juga bantuan biaya hidup bulanan yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Durasi bantuan KIP Kuliah ini sesuai dengan masa perkuliahan jenjang studi yang diambil.

 

Jangka Waktu KIP Kuliah

Program Reguler:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

 

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

 

Persyaratan KIP Kuliah

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
  5. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  6. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  7. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  8. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  9. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  10. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

 

Pendaftaran KIP Kuliah

Buat kamu yang mau mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran dilakukan secara online di laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

 

Kamu bisa membuat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibuka mulai 8 Februari 2021 s/d 31 Oktober 2021. Kamu juga bisa mengunduh panduan pendaftaran KIP Kuliah untuk informasi lebih di laman tersebut.

 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Kontak

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270

[e] kip.kuliah@kemdikbud.go.id

[w] https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Cari tahu lebih banyak informasi beasiswa terupdate di TopKarir. Kembangkan potensi karirmu  dan jadi talenta unggul dengan mengikuti pelatihan online di TopEdu. Temukan juga lowongan kerja sesuai bidang dan perusahaan impianmu di sini.


  • Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.