JabarJawara.id JabarJawara.id

Cara Klaim Reimbursement Tagihan Kesehatan untuk Karyawan

Cara Klaim Reimbursement Tagihan Kesehatan untuk Karyawan | TopKarir.com
23 APR 2021 09:32 SEPUTAR KARIR 11725 KALI DI BACA 0 KOMENTAR 2 KALI DIBAGIKAN

Dalam proses kerja, terkadang ada sejumlah biaya yang tidak bisa dibayarkan langsung oleh pihak perusahaan, sehingga karyawan harus menanggung biaya itu terlebih dahulu. Selanjutnya, karyawan dalam melakukan proses penggantian atau yang biasa dikenal dengan reimbursement.

 

Reimbursement adalah proses penggantian sejumlah biaya oleh perusahaan kepada karyawan atas biaya yang dikeluarkannya untuk urusan tertentu. Kategori reimbursement di setiap perusahaan dapat berbeda-beda seperti klaim kesehatan, transportasi, hotel, dan lain sebagainya. 

 

Nah, berikut adalah sejumlah hal yang perlu kamu ketahui perihal reimbursement untuk karyawan.

 

Prosedur klaim Reimbursement untuk tagihan kesehatan

  • Karyawan melakukan pendaftaran ke Rumah Sakit / Klinik
  • Karyawan akan mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit / Klinik
  • Karyawan menyelesaikan administrasi dan membayar seluruh biaya perawatan
  • PeseKaryawan rta mengajukan klaim yang sudah dibayarkan di Rumah Sakit / Klinik kepada Asuransi atau perusahaan.

 

Dokumen kelengkapan pengajuan klaim kesehatan yang harus dipenuhi

1. Klaim Rawat Inap

  • Formulir klaim yang diisi lengkap oleh dokter yang merawat dilengkapi stempel dan tanda tangan dokter.
  • Rincian biaya selama perawatan di Rumah Sakit.
  • Rincian penggunaan obat selama dirawat beserta biayanya.
  • Rincian penggunaan penunjang medis beserta biayanya.
  • Hasil pemeriksaan penunjang.

 

2. Klaim Rawat Jalan

  • Formulir klaim yang diisi lengkap oleh dokter yang merawat dilengkapi stempel dan tanda tangan dokter atau yang ditulis dengan jelas dan dilengkapi oleh nama dokter yang merawat dilengkapi stempel dan tanda tangan dokter.
  • Bukti pembayaran asli atas pemeriksaan Dokter.
  • Copy Resep.
  • Bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Dokter, Apotek dan Laboratorium.
  • Surat Rujukan untuk pemeriksaan Laboratorium atau Penunjang Medik lain dari Dokter beserta hasil pemeriksaan.

 

Semua kwitansi yang dilampirkan merupakan kwitansi asli (beserta rincian biayanya) bermaterai sesuai ketentuan pemerintah (tidak berupa faktur,struk, invoice, nota) kecuali ada catatan resmi dari institusi kesehatan terkait bahwa dokumen dapat berlaku sebagai kuitansi. 

Apabila pengobatan dilakukan di luar negeri wajib berbentuk “tax invoice/official receipt”.

 

Tahap prosedur reimbursement

  • Karyawan bisa menjalani perawatan di seluruh rumah sakit di seluruh dunia (sesuai ketentuan polis perusahaan)
  • Karyawan membayar terlebih dahulu tagihan pengobatan dan perawatan yang telah dijalani
  • Karyawan mengajukan klaim atas biaya perawatan yang telah dikeluarkan kepada Penanggung

 

Dengan formulir klaim penggantian, kamu harus melampirkan resep, tagihan, dan kwitansi asli. Duplikat, pengingat, fax dan fotokopi tidak diterima. Kamu tidak boleh mengubah, menghapus, atau menulis apapun pada tagihanmu. 

 

Jika kamu mengklaim biaya farmasi, penting untuk melampirkan resep sampai kuitansi atau tagihan yang diterima yang memberikan bukti pembelian. Dianjurkan juga untuk menempelkan stiker apapun dari kemasan obat, untuk memfasilitasi penggantian dan menghindari perselisihan yang mungkin terjadi.

 

Setiap penggantian atau reimbursement kesehatan pada setiap perusahaan mungkin saja berbeda. Namun, pastikan kamu mengetahui persyaratan apa saja yang umumnya diperlukan agar lebih mudah melakukan penggantian biaya yang telah dikeluarkan.

 

Selain perihal reimbursement, Dapatkan informasi dan tips karir menarik lainnya di sini. Download aplikasi TopKarir sekarang atau kunjungi topkarir.com untuk mendapatkan informasi lowongan kerja ter-update.

  • Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.